Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Suhartoyo Jabat Ketua MK

Senin, 13 November 2023 | 12:10 WIB
  • author Giffar Rivana
Resmi! Suhartoyo Jabat Ketua MK
Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua MK usai mengucap sumpah jabatan di hadapan para hakim konstitusi. (Foto: Giffar Rivana)

Menurut ketentuam PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan dalam Sidang Pleno Khusus MK. 

Adapun bunyi Sumpah Ketua MK yakni demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut