get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri, Suami Bunuh Istri dan 4 Anaknya saat Perayaan Natal

Pemuda Bakar Rumah di Parepare, Penghuni Nenek-Nenek Tewas

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:52 WIB
header img
Aksi Sadis Pemuda Bakar Rumah di Parepare, Penghuni Nenek-Nenek Tewas (Foto: dok BPDB)

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan terbongkarnya kasus pembakaran ini setelah menerima laporan dari warga dan hasil penyelidikan. Dari pengembangan itu diketahui aksi pelaku.

"Jadi pelaku ini spontan emosi sehingga melakukan pembakaran rumah tanpa melihat siapa penghuni di dalam. Namun tujuannya untuk balas dendam kepada orang yang membuat dirinya sakit hari berinisial A," ucap Arman Muis. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 Ayat 3 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut