Penyelundupan Sabu 31 Kg Digagalkan Polda Kaltim, Amankan 3 WN Malaysia dan Uang Rp1 Miliar
Senin, 01 April 2024 | 19:03 WIB
Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengungkap peredaran narkoba dan penegakan hukum secara tegas. "Kalau perlu tegas tindakan terukur kepada para bandar-bandar ini," tegasnya.
Irjen Nanang mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan upaya penyalahgunaan narkoba khusus nya di wilayah Kaltim.
"Ini barang-barang yang sangat membahayakan. Tidak hanya generasi muda, tapi keseluruhan yang mudah tergoda akhirnya mempergunakan yang akhirnya ini tidak bagus buat masa depan negara," tutupnya.
Editor : Mukmin Azis