get app
inews
Aa Read Next : Kabar Baik! IKN Dibuka untuk Umum Mulai Besok, Begini Tata Cara Berkunjungnya

Penuhi Aspek K3, PLN UIP KLT Rampungkan Proyek Kelistrikan IKN

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:25 WIB
header img
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Karingau – Landing Point GIS 4 IKN sebagai salah satu infrastruktur ketenagalistrikan untuk mengakomodir kebutuhan tenaga listrik IKN. (Foto: IST)

Langkah mitigasi yang dilakukan bagi Perusahaan yang telah memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dilakukan sebelum memulai pekerjaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai. Seperti setiap pekerja harus memiliki Izin Kerja dengan lampiran Job Safety Analysis (JSA) dan Identifikasi Bahaya Penilaian dan Pengendalian Risiko (IBPPR), hal ini berfungsi untuk menilai risiko serta bahaya yang ada pada pekerjaan stringing. 

Selanjutnya, melakukan Safety Briefing yang wajib dilaksanakan sebelum memulai pekerjaan di lokasi pembangunan, hal ini bertujuan untuk mengingatkan kembali bahaya-bahaya yang dapat timbul serta prosedur kerja agar pekerja dapat selamat dan terhindar dari kecelakaan kerja. Selain itu, PLN mewajibkan seluruh pekerja untuk selalu mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan lengkap dan benar agar tetap aman selama pekerjaan stringing berlangsung. Diantaranya, helm, sepatu safety, sarung tangan dan full body harness.

Raja juga menjelaskan bahwa selain menerapkan budaya K3 untuk para pekerja, PLN juga melakukan pengamanan untuk masyarakat ketika masa stringing berlangsung. Seperti pemasangan safety line, rambu peringatan K3, Alat Pemadan Api Ringan (APAR) dan perlengkapan P3K yang terpasang pada area mesin Puller dan Tensioner. Petugas juga akan mengawasi lokasi pekerjaan sehingga dipastikan masyarakat dan pekerja terhindar dari bahaya yang ada di lokasi pekerjaan

Adapun untuk tower yang sudah berdiri, juga telah dilengkapi dengan anticlimbing dan danger plate (peringatan bahaya tegangan tinggi) sebagai peringatan larangan untuk memanjat tower dikarenakan adanya potensi terjatuh dari ketinggian atau tersengat listrik jika SUTT 150 kV tersebut telah beroperasi. Selain itu scafolding atau steger yang terbuat dari bambu juga akan dipasang pada jalur yang akan melewati fasilitas umum seperti Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel komunikasi, jalan umum, dan lain-lain yang berfungsi untuk menahan konduktor pada jarak bebas yang diperlukan serta melindungi mahluk hidup yang ada di bawahnya pada saat penarikan.

Kemudian pada saat pemasangan isolator pada tower, petugas akan mengamankan area sekitar tower sehinga tidak terdapat pekerja atau masyarakat yang melintas di bawah tower. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan potensi terkena benda yang jatuh dari ketinggian.

“Nantinya ketika proses penarikan telah dimulai, masyarakat diminta untuk tidak berada di dekat atau bahkan menyentuh konduktor maupun eret-eret dikarenakan adanya potensi material tertarik secara tiba-tiba,” tutur Raja.

Untuk melindungi konduktor dari sambaran petir secara langsung, dipasang kawat tanah atau biasa disebut Ground Steel Wire (GSW) dan Optical Ground Wire (OPGW) yang terdiri dari lilitan kawat baja yang ditempatkan di atas kawat konduktor. Dengan demikian keselamatan instalasi, pekerja, dan masyarakat umum yang berada di sekitar jalur SUTT 150 kV menjadi lebih aman dari sambaran petir secara langsung.

“Dalam pelaksanaan setiap pekerjaan, PLN selalu mengutamakan keselamatan kerja. Langkah-langkah pengendalian bahaya telah dilakukan secara konsisten seperti eliminasi, subtitusi, kontrol teknik, kontrol administratif, dan penggunaan APD. Sehingga harapannya pekerjaan dapat selesai dengan nihil kecelakaan kerja,” tutup Raja.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut