Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kota Bogor, BMKG: Pusat di Kedalaman 13 Km
Advertisement . Scroll to see content

Promosi Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Bogor

Senin, 01 Juli 2024 | 21:26 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Promosi Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Bogor
Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)

Sementara itu, selebgram kedua yang ditangkap berinisial R pada 29 Juni 2024. Pelaku merupakan warga Sukabumi yang bekerja di restoran di Kota Bogor.

"R telah melakukan aksi ini sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan," ujar Luthfi.

R mengaku dihubungi langsung oleh salah satu admin situs judi online via Instagram. Saat ini, polisi memburu admin situs judi online tersebut.

"Motifnya melakukan aksi tersebut hanya untuk keperluan ekonomi saja. Pasal yang dipersangkakan sama, Pasal 45 UU ITE Tahun 2024 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," kata Luthfi.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut