BRUSSELS, iNewsBalikpapan.id - Uni Eropa resmi menaikkan tarif impor untuk mobil listrik China mulai hari ini, Jumat (5/7/2024). Hal ini dilakukan Brussels untuk melindungi industri otomotif di blok tersebut.
Mengutip BBC, tarif impor baru untuk masing-masing produsen kendaraan listrik China berkisar antara 17,4 persen hingga 37,6 persen. Angka tersebut di luar bea masuk 10 persen yang telah berlaku untuk semua mobil listrik yang diimpor dari China.
Dengan penerapan tarif impor baru tersebut membuat harga kendaraan listrik di seluruh Uni Eropa meningkat.
Adapun, langkah yang dilakukan Uni Eropa ini merupakan pukulan besar bagi Beijing, yang sudah terlibat perang dagang dengan Washington.
Pasalnya, Benua Biru merupakan pasar luar negeri terbesar bagi industri kendaraan listrik China dan negara tersebut mengandalkan produk-produk berteknologi tinggi untuk membantu menghidupkan kembali perekonomian yang lesu.
Para pejabat Uni Eropa mengatakan, kenaikan tarif impor ini didorong oleh subsidi yang tidak adil yang memungkinkan kendaraan listrik buatan China dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding kendaraan listrik yang diproduksi di Eropa. China telah membantah tuduhan tersebut berulang kali.
Tarif impor mobil listrik ini sudah mulai berlaku, namun saat ini bersifat sementara sembari penyelidikan terhadap dukungan Pemerintah China kepada produsen kendaraan listrik terus berlanjut. Aturan tersebut kemungkinan besar tidak akan diberlakukan hingga akhir tahun ini.
Aturan ini tidak hanya berdampak pada produsen mobil listrik asal China. Perusahaan-perusahaan Barat yang membuat mobil di China juga berada di bawah pengawasan Uni Eropa.
Keputusan yang diambil Uni Eropa mungkin terlihat sepele jika dibandingkan dengan langkah AS baru-baru ini yang menaikkan total tarif kendaraan listrik China hingga 100 persen.
Editor : Mukmin Azis