Ibu Muda Tega Bunuh Bayi Perempuan Baru Lahir, Jasad Ditemukan di Panci Dimasukan di dalam Lemari
Rabu, 06 November 2024 | 18:32 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta