get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemain Indonesia Dihukum AFC usai Ribut di Final SEA Games 2023, Ini Daftarnya

Buntut Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Copot 6 Pegawai

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:52 WIB
header img
Sanksi diberikan kepada delapan pegawai terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang

Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A) dan YS (Ketua Panitia A).

Lalu, NS (Panitia A), LM (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat," ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut