Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Narkoba Otak Pembunuhan 3 Polisi Ditangkap di Samarinda, Dihadiahi Timah Panas di Kaki
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:26 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan
Bareskrim Sita Rp61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, Ribuan Rekening Bandar Dibekukan.(Foto: ilustrasi)

Lebih lanjut, PPATK menyatakan terus bekerja sama dengan Polri dalam menyuplai data dan temuan keuangan untuk mendukung proses penegakan hukum. PPATK juga mengapresiasi respons cepat dan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti kasus-kasus judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Upaya Polri dan PPATK ini dinilai penting mengingat maraknya praktik judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial seperti utang, kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan mental.

Hingga kini, penyidik terus mendalami jejak transaksi dan kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain dalam jaringan judi online tersebut. Polisi berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak-pihak yang sengaja menyediakan fasilitas rekening untuk keperluan ilegal.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut