get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Mudyat Noor, Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:54 WIB
header img
Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan Mudyat Noor (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor (MN) sebagai saksi, dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/5/2025). Ini menjadi kali kedua Mudyat Noor dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran dan pengetahuan Mudyat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Rita.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MN, Bupati Penajam Paser Utara,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.

Meski demikian, belum diketahui secara rinci informasi apa yang ingin digali oleh penyidik dari keterangan Mudyat Noor kali ini.

Sebelumnya, Mudyat juga telah diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur pada 29 April 2025.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut