get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Mudyat Noor, Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:54 WIB
header img
Gedung Merah Putih KPK tempat pemeriksaan Mudyat Noor (Foto: iNews)

Diketahui, Rita sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 (Rp110 miliar) dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih mengusut kasus TPPU dengan tersangka Rita.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut