KPK Geledah Kemnaker, Usut Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing
Selasa, 20 Mei 2025 | 17:47 WIB

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan awal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).
Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaganya.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh
Editor : Mukmin Azis