KPK Geledah Kemnaker, Usut Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan awal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).
Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaganya.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh
Belum Ada Rincian Barang Bukti
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara detail barang bukti apa saja yang telah disita dari kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pengumpulan dokumen masih berlangsung dan berpotensi melebar ke pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menyeret sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola tenaga kerja asing yang selama ini dinilai masih rawan penyalahgunaan wewenang.
Editor : Mukmin Azis