Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan SD hingga SMP Gratis, Termasuk Sekolah Swasta, Begini Penjelasannya

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:53 WIB
  • author Puti Aini Yasmin
MK Putuskan SD hingga SMP Gratis, Termasuk Sekolah Swasta, Begini Penjelasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. (Foto Dok iNews)

Ia menambahkan, negara harus mengelola anggaran pendidikan secara adil dan menjamin subsidi bagi anak-anak yang hanya bisa bersekolah di swasta.

"Negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan untuk bersekolah di sekolah/madrasah swasta," kata Enny.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut