get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru, Bukti Perhelatan Demokrasi Berjalan Secara Jurdil

MK Putuskan SD hingga SMP Gratis, Termasuk Sekolah Swasta, Begini Penjelasannya

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:53 WIB
header img
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah. (Foto Dok iNews)

Ia menambahkan, negara harus mengelola anggaran pendidikan secara adil dan menjamin subsidi bagi anak-anak yang hanya bisa bersekolah di swasta.

"Negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan untuk bersekolah di sekolah/madrasah swasta," kata Enny.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut