Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat wilayah yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Selasa (17/6/2025).
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah administrasi Aceh," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya.
Editor : Mukmin Azis