Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Selasa, 17 Juni 2025 | 19:16 WIB

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian dan laporan dokumen yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bahwa tidak benar jika ada suatu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkap Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak mana pun untuk mengklaim wilayah secara sepihak.
Pemerintah berharap, setelah keputusan ini diambil, tidak ada lagi polemik terkait status administratif empat wilayah tersebut. Penetapan ini juga diharapkan memperkuat stabilitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah antarprovinsi.
Editor : Mukmin Azis