get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Terbitkan 20 Sertifikat Tanah Tapak Tower di Paser, Amankan Aset Vital Pasokan Listrik

Mabuk Miras, Pria Paruh Baya di Paser Remas Payudara Kasir Kafe

Senin, 07 Juli 2025 | 15:53 WIB
header img
Pria paruh baya di Tanah Grogot ditangkap Unit Jatanras Polres Paser karena diduga meremas payudara kasir kafe. (foto:ist)

"Korban yang tidak terima dilecehkan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," jelasnya, Senin (7/7/2025).

Unit Jatanras yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian memburu pelaku dan berhasil mengamankan MS pada Minggu (6/7/2025) sekira pukul 02.00 WITA di lokasi persembunyiannya di Gang Ikhsan, Tanah Grogot.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya meremas payudara korban karena dalam pengaruh minuman keras.

Saat ini elaku telah diamankan di Mako Polres Paser. Atas perbuatannya, pihak kepolisian mengenakan pasal Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 Tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut