Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Percepat Sertifikasi Tapak SUTT 150 kV di Kalimantan Selatan

Proses sertifikasi tapak menara SUTT sangat krusial mengingat perannya sebagai tulang punggung sistem transmisi listrik antardaerah. Legalitas lahan tempat berdirinya menara akan menjamin operasional yang stabil dan aman, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban PLN terhadap aset negara.
BPN Kabupaten Kotabaru menyambut baik inisiatif PLN dan menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi.
“Kolaborasi ini sangat positif dan terbuka. Kami melihat keseriusan PLN dalam menyelesaikan legalitas aset. Ini penting bagi pelayanan publik, dan kami siap memberikan dukungan maksimal,” ujar perwakilan dari BPN Kotabaru.
Melalui sinergi antara PLN dan BPN, proses legalisasi tapak menara SUTT diharapkan tuntas tepat waktu. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran proyek pembangunan ketenagalistrikan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aset PLN berada di bawah perlindungan hukum yang sah.
Dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek teknis dan legal, PLN berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan aman bagi masyarakat Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan.
Editor : Mukmin Azis