Kelabui Polisi dan Warga, Pasutri di Kutai Kartanegara Jualan Sabu Berkedok Warung Kelontong

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kutai Kartanegara yang dikendalikan pasangan suami istri (pasutri) asal Sangasanga.
Pasutri berinisial MIN (30) dan NH (28) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) ditangkap Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sangasanga dalam penggerebekan pada Rabu (16/7/2025) malam.
"Keduanya sudah lama menjadi TO karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Sangsanga," jelas Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, Kamis (17/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka tidak bisa mengelak lantaran tertangkap basah sedang mengemas narkoba dengan mesin press.
"Saat digerebek, tersangka MI tertangkap tangan sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Total 50 paket sabu seberat 21,8 gram yang sudah dikemas pelaku," ujarnya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Samarinda seharga Rp6 juta. Pasutri tersebut kemudian mengemas ulang dan menjual kembali dengan harga Rp250.000 per paket.
Editor : Abriandi