Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pembunuhan di Muara Kate, Pelaku Tetangga Korban Russel

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Polda Kaltim menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Paser, Selasa (22/7/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dalam tujuh bulan terakhir. Yang mengejutkan, tersangka merupakan tetangga korban dan tinggal sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban melakukan aksinya pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA dan mengakibatkan satu orang tewas yakni Russel.
Korban merupakan warga Desa Muara Kate yang menolak aktivitas hauling tambang batu bara di Jalan Umum. Sementara satu korban lainnya yakni Anson mengalami luka parah di bagian leher.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
"Penyidikan membutuhkan proses yang panjang untuk memastikan unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi dan didukung dua alat bukti yang kuat," jelas Irjen Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (22/7/2025).
Dia menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka sempat bergabung dengan warga di posko penolakan aktivitas hauling di jalan umum. Namun, pada malam kejadian, pelaku diketahui meninggalkan posko warga sekitar pukul 02.00 WITA untuk beristirahat di rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor : Abriandi