get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltim Musnahkan 40 Kg Sabu, Kapolda: Tidak Ada Ampun bagi Pengedar Narkoba

Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pembunuhan di Muara Kate, Pelaku Tetangga Korban Russel 

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:07 WIB
header img
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers penetapan tersangka pembunuhan di Muara Kate, Paser. (foto: ist)

Sekitar pukul 04.00 WITA, tersangka kembali ke posko dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban Anson yang tengah tertidur. Korban yang terluka di di leher kemudian terbangun dan mencoba menangkis serangan lanjutan. 

Sementara itu, korban Russel ditemukan telah tewas dengan luka pada bagian leher. Setelah menjalankan aksinya, MT kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.

Polisi yang melakukan penyelidikan marathon dan memeriksa 43 saksi akhirnya mengerucut pada MT sebagai tersangka. Penyidik kemudian menangkap pelaku pada 15 Juli 2025.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban dengan bercak darah, handphone milik para saksi, laporan bulanan dari tempat usaha milik korban, hasil visum dari RS Panglima Sebaya, hingga pakaian milik tersangka.

"Tersangka dijerat pasal berlapis  yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian," tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan nasional karena diduga melibatkan perusahaan tambang batu bara. Wapres Gibran Rakabuming bahkan sempat bertemu langsung dengan keluarga korban.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut