get app
inews
Aa Text
Read Next : BIG Mall Samarinda Terbakar Lagi, Sistem Proteksi Kebakaran Jadi Sorotan Damkar

Terungkap, Ini Motif Ayah Kandung Tega Cekik Dua Balita hingga Tewas di Samarinda

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:19 WIB
header img
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers kasus pembunuhan dua balita di Mapolsek Sungai Kunjang. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Motif dibalik pembunuhan dua balita di Kota Samarinda oleh ayah kandungnya terungkap. Tersangka Wahyudi (24) diduga sakit hati terhadap istrinya Mita Krisdayanti yang mengancam pulang ke rumah orang tuanya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, WD nekat melakukan pembunuhan keji terhadap buah hatinya, Muhammad Zayn Al Malik (4) dan Muhammad Amar Al Khaled (2 karena rasa sakit hati terhadap istrinya. 

Selain itu, pikiran tersangka juga kalut karena tidak dapat menafkahi kedua anaknya karena telah beberapa bulan tidak bekerja. 

"Puncaknya, sang istri sempat mengungkapkan niatnya untuk pulang ke rumah orang tuanya dan meninggalkan kedua anaknya bersama tersangka," jelas Kombes Hendri Umar dalam konferensi pers di Polsek Sungai Kunjang, Selasa (29/7/2025).

Kombes Hendri membeberkan kronologi pembunuhan yang terjadi di rumah tersangka di Jalan Rimbawan I RT. 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Tersangka diketahui menghabisi putra pertamanya sekitar pukul 16.00 WITA dengan cara menarik tangan Muhammad Amar Al Khaled dan membawanya ke ruang tamu.

Setelah itu, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kiri dan membekap mulut serta hidung dengan tangan kanan hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, ia menggendong tubuh korban dan dibaringkan di ranjang di ruang tengah.

Tersangka yang sudah gelap mata kemudian membawa anak keduanya ke ruang tamu dan melakukan hal yang sama. Setelah itu, tersangka membaringkan kedua putranya yang sudah tidak bernyawa secara berdampingan di atas kasur.

Dia kemudian membungkus korban dengan kain sarung, dan menutupi tubuh kedua bocah malang itu dengan seprai. Aksi keji pelaku terungkap setelah nenek pelaku, Rumini datang berkunjung.

Rumini shock lantaran menemukan kedua cucunya sudah tidak bernyawa.Saat menanyakan kepada pelaku, Wahyudi hanya menjawab sedang khilaf.

"Saat Rumini duduk di lantai samping ranjang, tersangka tiba-tiba menyerang dan mencekik Rumini dari belakang hingga dahinya membentur lantai. Beruntung, Rumini berhasil melepaskan diri dan melarikan diri untuk meminta pertolongan tetangga," ujarnya.

Sementara dari kesaksian Mita Krisdayanti, ibu kandung korban sekaligus istri pelaku mengaku jika rumah tangga mereka sering diwarnai perselisihan karena pelaku sudah beberapa bulan tidak bekerja.

Mira mengaku menjadi tulang punggung keluarga setelah sang suami tidak bekerja.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kapolresta.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut