Sekjen PDIP Hasto Dikeluarkan dari Rutan dengan Diborgol, KPK Tunggu Surat Amnesti dari Presiden

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Namun, rompi orange khas tahanan KPK masih dikenakan Hasto. Tangannya juga msih terborgol. Lembaga antirasuah itu dikabarkan masih menunggu surat resmi pengampunan Hasto dari Presiden Prabowo Subianto.
Dari pantauan di Gedung KPK, Hasto dikeluarkan dari Rutan sekitar pukul 10.04 WITA dan terlihat menenteng tas ransel dengan mengenakan kacamata hitam.
Sejumlah kerabat menyambut Hasto yang tersangkut kasus perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Dia kemudian menaiki mobil tahanan dan belum diketahui dipindahkan kemana.
KPK pun belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Editor : Abriandi