get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Balikpapan Sita 13 Pom Mini Ilegal di Balikpapan Utara

27 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:46 WIB
header img
 Sebanyak 27 warga binaan di Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).(Foto: ist)

Remisi dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali kepada narapidana berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Tahun ini bertepatan dengan Asta Dasawarsa Dirgahayu RI ke-80 sehingga menjadi momen istimewa.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan pemberian remisi umum dan dasawarsa. Total ada 586 warga binaan menerima remisi umum, 681 menerima remisi dasawarsa, dengan total penghuni rutan saat ini 1.091 orang. Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung bebas,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, remisi dasawarsa akan kembali diberikan pada HUT ke-90 RI tahun 2035 mendatang. Bagi warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif maupun substantif, pemberian remisi susulan tetap dimungkinkan.

“Harapan kami, mereka yang bebas bisa menjalani kehidupan lebih baik di tengah masyarakat, sementara yang masih menjalani pidana tetap semangat mengikuti pembinaan,” tutupnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut