get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Ajukan Perlindungan Hukum Minarni terkait Sengketa Yayasan Budi Luhur Abadi. Ke Bareskrim

Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan, Kuasa Hukum Minarni Desak Gelar Perkara Khusus

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:35 WIB
header img
Tim kuasa hukum Minarni mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Karo Wasidik Mabes Polri. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id -Tim kuasa hukum Minarni mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Karo Wasidik Mabes Polri. 

Permohonan ini terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat kliennya, yang dilaporkan oleh AA ke Polda Kalimantan Barat.

Menurut tim kuasa hukum, yang diwakili oleh C. Suhadi, Minarni ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang bersumber dari dana sebesar Rp1,273 miliar. 

Suhadi menjelaskan, dana tersebut bukan milik Yayasan Budi Luhur Pontianak, tempat Minarni menjabat sebagai bendahara, melainkan milik Yayasan Budi Luhur Abadi Pontianak yang didirikan pada tahun 1962.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut