Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Penyuap AFI dan DDW dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Senin, 25 Agustus 2025 | 21:32 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Tahan Rudy Ong Chandra, Penyuap AFI dan DDW dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra ditahan KPK dalam kasus dugaan suap izin tambang di Kaltim. (foto: nur khabibi)

Asep mengatakan, penjemputan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif pada dua pangggilan lebih. 

"Saudara ROC sudah dilakukan pemanggilan lebih dari dua kali namun tidak hadir tanpa keterangan, serta diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Rudy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut