get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Samarinda Kerahkan 980 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa di DPRD Kaltim Hari Ini

Polisi Tangkap 22 Mahasiswa Universitas Mulawarman, Sita 27 Bom Molotov dan Atribut PKI

Senin, 01 September 2025 | 11:03 WIB
header img
Barang bukti bom molotov dan atribut PKI yang disita dalam penangkapan mahasiswa Unmul. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Polresta Samarinda menangkap 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus FKIP Jalan Banggeris, Kota Samarinda pada Minggu (31/8/2025) malam.

Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Zul Fiqri alias Fikri (19), Marianus Hamdani alias Rian (21), Miftah Aufath Gudzamir Aisyah alias Aisyar (20), dan Achmad Ridhwan alias Ridwan (21). 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 27 bom molotov, pertalite dan atribut bertuliskan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam penggerebekan tersebut. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyatakan, bom molotov tersebut diduga dipersiapkan untuk aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). 

"Hasil pemeriksaan sementara, bom molotov akan digunakan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim hari ini," kata Kombes Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (1/9/2025).

Kapolresta menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda. Mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan bom molotov tersebut. 

"Kami masih memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai penyedia bahan baku," tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 18 mahasiswa lainnya yang saat penggerebekan berada di sekitar Sekretariat FKIP Prodi Sejarah. Namun, para mahasiswa tersebut hanya menjalani pemeriksaan ringan dan diduga tidak terkait dengan empat tersangka.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut