Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 436 Butir Ekstasi di Samarinda, Hasil Sitaan dari 13 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 22 Mahasiswa Universitas Mulawarman, Sita 27 Bom Molotov dan Atribut PKI

Senin, 01 September 2025 | 11:03 WIB
  • author Abriandi
Polisi Tangkap 22 Mahasiswa Universitas Mulawarman, Sita 27 Bom Molotov dan Atribut PKI
Barang bukti bom molotov dan atribut PKI yang disita dalam penangkapan mahasiswa Unmul. (foto: ist)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU DRT Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan Kota Samarinda. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau menciptakan kekacauan. Aspirasi masyarakat harus tersampaikan secara damai, tanpa mengorbankan keamanan publik,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan kepada mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kekacauan.

"Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi jika sudah menggunakan cara-cara anarkis apalagi dengan bahan peledak, maka itu adalah tindak pidana serius," tegasnya.

Sebelumnya beredar kabar jika polisi melakukan penggerebekan di Kampus FKIP Unmul di Jalan Banggeris. Kabarnya, ada 22 mahasiswa yang diamankan terkait kepemilikan bom molotov.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut