Ngeri! Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung, Bocah 8 Tahun di Kutai Timur Pendarahan Otak hingga Tewas

SANGATTA, iNewsBalikpapan.id – Seorang bocah berusia 8 tahun di Kutai Timur diduga tewas akibat dianiaya ibu tirinya berinisial EP (32) dan ayah kandungnya SW (33).
Kedua pelaku sempat berkelit jika korban meninggal akibat sakit. Namun, hasil visum menemukan fakta jika korban mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh dan kurang gizi.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kedua pelaku menelpon paman korban dan mengabarkan jika anaknya meninggal dunia di rumah sakit akibat sakit.
Namun, paman korban curiga setelah melihat kondisi jenazah bocah yatim tersebut dan melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kutai Yimur.
"Pelapor yang merupakan paman korban curiga dengan kondisi jenazah ponakannya yang mengalami pembengkakan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kutim pada 3 September lalu," jelas Kapolres dalam keterangannya dikutip Selasa (9/9/2025).
Dari hasil autopsi di RSUD Kudungga, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Selain itu terungkap jika korban mengalami pendarahan otak akibat hantaman benda tumpul di kepala. Korban juga mengalami patah tulang
Polisi kemudian menginterogasi EP dan SW. Hasilnya, kedua pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan mendidik agar tidak nakal.
EP mengaku mencakar wajah korban berulang kali dan memukul punggungnya dengan gantungan baju yang terbuat dari besi berkali-kali.
Editor : Abriandi