Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Pelosok hingga Perbatasan, PLN Perluas Akses Listrik di 63 Titik Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Rawan Konflik, Bank  Tanah Diwanti-wanti Tak Ganggu Wilayah Adat dan Ulayat di Kaltim

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:15 WIB
  • author Abriandi
Rawan Konflik, Bank  Tanah Diwanti-wanti Tak Ganggu Wilayah Adat dan Ulayat di Kaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengingatkan Bank Tanah tak mengganggu hak adat dan tanah ulayat. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Bank Tanah diwanti-wanti untuk tidak mengganggu wilayah adat dan tanah ulayat di Kalimantan Timur. Hal ini untuk meminimalisir potensi konflik di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat menerima jajaran Badan Bank Tanah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/10/2025). Bank Tanah memaparkan rencana kerja mereka di Kaltim.

"Pada prinsipnya saya setuju, tapi harus jelas aturannya. Bank Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat. Bukan sebaliknya menimbulkan risiko dan konflik," tegas Rudy.

Untuk meminimalisir risiko dan konflik di tengah masyarakat, Gubernur meminta Bank Tanah melakukan mitigasi sejak awal agar berdampak positif pada daerah. 

Rudy mengingatkan agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah jangan sampai mengabaikan hak masyarakat, hak adat dan hak ulayat. Selain itu, pengelolaan tanah juga harus bisa memberi dampak signifikan bagi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD).

“Tolong perhatikan PAD dan hak masyarakat. Jangan sampai menganggu tanah adat dan tanah ulayat. Jangan hanya menguntungkan kepentingan pusat," ujarnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut