Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutai Kartanegara, Diduga Terkait Honorarium Guru Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pekan Operasi, Polda Kaltim Tangkap 10 Tersangka dan Sita 2,6 Kilogram Sabu

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:36 WIB
  • author Abriandi
Dua Pekan Operasi, Polda Kaltim Tangkap 10 Tersangka dan Sita 2,6 Kilogram Sabu
Polda Kaltim menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 2,6 kilogram sabu. (foto: ist/bid humas)

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 13.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku sebagian besar karena faktor ekonomi, bahkan ada yang mengaku melakukannya untuk kebutuhan keluarga," tambahnya.

Para tersangka yang kini ditahan di Rutan Mapolda Kaltim dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 10 tahun penjara hingga hukuman mati.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut