get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadinkes Kutai Barat Tersangka Korupsi Pembangunan RS Bekokong, Rugikan Negara Rp4,16 Miliar

Dua Pekan Operasi, Polda Kaltim Tangkap 10 Tersangka dan Sita 2,6 Kilogram Sabu

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:36 WIB
header img
Polda Kaltim menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 2,6 kilogram sabu. (foto: ist/bid humas)

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 13.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku sebagian besar karena faktor ekonomi, bahkan ada yang mengaku melakukannya untuk kebutuhan keluarga," tambahnya.

Para tersangka yang kini ditahan di Rutan Mapolda Kaltim dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 10 tahun penjara hingga hukuman mati.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut