Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Target Operasi Polisi, 2 Pemuda Diciduk di Parkiran Hotel Lisha Tenggarong Bawa 62 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan di Kukar, 74 Paket Sabu Siap Edar Disita

Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:50 WIB
  • author Abriandi
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan di Kukar, 74 Paket Sabu Siap Edar Disita
Tiga jaringan pengedar narkoba di Muara Kaman dan Sebulu ditangkap polisi. (foto: polres kukar)

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka K dan kembali menangkap I, warga Desa Puan Cepak, yang kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,36 gram. 

Kepada polisi, I mengaku baru saja membeli barang tersebut dari K untuk diserahkan kepada pemesan lain dengan imbalan dapat menggunakan sabu bersama-sama.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Tindakan cepat, tepat, dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,"pungkas kapolsek.
 

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut