Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan di Kukar, 74 Paket Sabu Siap Edar Disita
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di Kecamatan Muara Kaman dan Sebulu pada Selasa 21 Oktober 2025.
Tiga orang pelaku yakni IS (42), K (30), dan I (36) ditangkap polisi. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan pencurian tandan buah sawit di Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Gede Wijaya menjelaskan, awalnya polisi melakukan penyelidikan dugaan pencurian sawit di areal perkebunan milik PT CAP di Desa Sabintulung.
Polisi kemudian menangkap seorang ninja sawit berinisial IS, warga Desa Mekar Jaya, Sebulu yang tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan miliknya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram beserta alat hisap (bong).
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil iuran bersama dua rekannya yang dibeli dari seseorang di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu,” ungkap Iptu Gede dalam keterangannya dikutip Minggu (26/10/2025).
Unit Reskrim Polsek Muara Kaman kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 12.30 WITA di hari yang sama, petugas mengamankan K di Desa Panca Jaya, Muara Kaman.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 74 paket sabu siap edar dengan seberat kotor 18,13 gram. Dari hasil pemeriksaan, K merupakan pemasok sabu kepada IS dan beberapa pengguna lain di wilayah Muara Kaman dan Sebulu.
Editor : Abriandi