Sikat Pelaku Curanmor, Polda Kaltim Ringkus 95 Tersangka dalam Dua Pekan
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Polda Kaltim meringkus 95 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua pekan pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Operasi yang digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 ini fokus pada penindakan, penanggulangan, dan meminimalisir tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres dan Polresta di bawah kendali Polda Kaltim melaksanakan 2.330 kegiatan operasi.
Hasilnya, polisi berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana curanmor dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang. Sebanyak 23 tersangka di antaranya merupakan Target Operasi (TO).
"Jumlah barang bukti yang disita berupa 79 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 72 unit sepeda motor dan tujuh unit mobil," jelas Yulianto dalam keterangannya dikutip Rabu (5/11/2025).
Dia menegaskan, Operasi Jaran Mahakam 2025 menjadi wujud nyata keseriusan Polda Kaltim dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
"Dengan berakhirnya Operasi Jaran Mahakam 2025, kami berharap seluruh jajaran tetap melanjutkan upaya pengungkapan kasus curanmor secara maksimal. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur," tambahnya.
Editor : Abriandi