9 Jam Diperiksa, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan Polda Metro
Kamis, 13 November 2025 | 20:27 WIB
Asep menjelaskan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.
"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.
Editor : Mukmin Azis