get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buru Penerima Uang Korupsi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Penipuan Jual Beli Tanah di IKN Nusantara, Warga Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Selasa, 25 November 2025 | 20:55 WIB
header img
Pria asal Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menjual tanah di kawasan IKN Nusantara tanpa alas hal legal. (Foto ilustrasi/SINDOnews)

PENAJAM, iNewsBalikpapan.id - Kasus penipuan jual beli tanah di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali terjadi. Seorang warga Penajam Paser Utara tertipu hingga mengalami kerugian Rp15 juta.

Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin menjelaskan, pelaku penipuan berinisial A, warga Kutai Kartanegara diduga menjual lahan tanpa legalitas hak milik kepada korban.

Untuk mengelabui korban, pelaku menawarkan lahan seluas 2 hektare di Sepaku dengan harga miring dan dijanjikan proses cepat.

"Namun, setelah korban melakukan transfer uang pembelian, ternyata pelaku tidak bisa memberikan dokumen legalitas lahan yang dijanjikan,"jelasnya, Selasa (25/11/2025).

Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sepaku pada 20 November 2025. Unit Reskrim Polsek Sepaku kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melacak tersangka A.

Dari hasil penelusuran, tersangka diketahui berada di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara.

"Kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Loa Janan dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 23 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA,"ujarnya.

Kepada polisi, tersangka A mengakui perbuatannya menjual lahan tanpa alas hak di kawasan penyangga IKN. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Sepaku untuk menjalani proses hukum.

Iptu Syafruddin pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi tanah, mengingat maraknya oknum yang memanfaatkan momentum pembangunan IKN.

"Kami mengimbau warga untuk mengecek legalitas tanah secara resmi sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi sesuai prosedur,"tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut