OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). KPK menangkap enam orang dalam kasus yang berkaitan dengan pemerasan tersebut. Dua di antaranya merupakan jaksa yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain menangkap enam orang tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
"Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan. Barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Dia juga membenarkan jika dua aparat penegak hukum yang ditangkap berasal dari Kejari HSU.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU)," ungkapnya.
Budi mengatakan, dua jaksa tersebut sudah tiba di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Abriandi