Polisi Gerebek Lab Narkoba Rumahan di Samarinda, Produksi Puluhan Butir Ekstasi per Hari
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah laboratorium rumahan dengan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika golongan I. Petugas juga menyita puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink.
Barang bukti lainnya yang disita merupakan bahan baku pembuatan pil ekstasi seperti bahan kimia acetone, alkohol 96 persen, serta bahan campuran lainnya dan berbagai alat produksi.
“Pelaku memproduksi sendiri pil ekstasi campuran sabu di rumah kontrakannya,” ujar kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Abriandi