Kutai Kartanegara Pasar Potensial Sabu, Ini Buktinya!
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Kutai Kartanegara menjadi pasar potensial bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram, sabu.
Buktinya, Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu yang disita dari tiga orang tersangka.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan di Tenggarong Seberang dan Kota Samarinda. Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu 11 Januari 2026 di Jalan Separi Besar Tenggarong Seberang.
Seorang pria berinisial F (36) ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba setelah hasil penyelidikan menunjukkan tersangka merupakan salah satu bandar yang mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 101,31 gram, beserta sejumlah alat untuk mengonsumsi dan menjual narkoba.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika sabu tersebut merupakan pesanan dan akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah T, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,," jelas Kapolres dalam keterangannya dikutip Jumat (23/1/2026).
Sekitar sepekan kemudian, Satrenarkoba kembali melakukan penangkapan di Tenggarong Seberang tepatnya di Jalan Perjiwa. Polisi mengamankan tersangka F (35) dengan barang bukti 7 bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, handphone, dan sepeda motor.
Editor : Abriandi