get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka

Jumat Keramat KPK Periksa Eks Menag Yaqut, Mau Ditahan?

Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:54 WIB
header img
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (foto: inews)

KPK sebelumnya mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026) lalu. Selain itu, status tersangka juga dikenakan kepada eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.  

Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut