Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Bongkar Dugaan Sindikat Narkoba Malaysia, 5,4 Liter Cairan Mengandung Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Polri

Jum'at, 20 Februari 2026 | 00:56 WIB
  • author Putera Negara Batubara
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengumuman pemecatan AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

AKBP Didik Putra dipecat sebagai anggota Polri lantaran kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.  Dia menjalani sidang etik pada hari ini terkait dengan perkara tersebut. 

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). 

Trunoyudo menyebut, setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan tersebut.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut