Terungkap, Istri Eks Kapolres Bima dan Polwan Cantik Aipda Dianita Agustina Pemakai Narkoba!
Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:26 WIB
Sebelumnya, hasil sidang etik memutuskan memecat AKBP Didik Putra Kuncoro dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Didik langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Eko.
Didik dijerat sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba karena terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.
Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin 16 Februari 2026.
Editor : Abriandi