get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat dari Polri

Bareskrim Tangkap Ko Erwin Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:26 WIB
header img
Ko Erwin, bandar yang diduga menyetorkan uang dan memasok narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Dia juga memiliki nama asli yakni Erwin Iskandar.

Diketahui, Didik dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). 

Trunoyudo mengatakan setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan itu.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut