Komplotan Maling Nekat Bobol Gardu PLN di Samarinda, Gasak Material Kabel Senilai Rp70 Juta
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Komplotan maling spesialis besi membobol Gardu Hubung milik PLN di Jalan Ruhui Rahayu I, Kelurahan Gunung Kelua Kota Samarinda.
Komplotan beranggotakan empat orang residivis ini menggasak kabel dan peralatan PLN senilai Rp70 juta. Beruntung, aksi para pelaku terekam CCTV.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menjelaskan, dalam rekaman CCTV, pelaku memasuki gardu melalui pagar samping bangunan dan merusak jendela. Setelah itu, para pelaku masuk dan menjarah berbagai material seperti kabel, alat pemutus arus jenis stick grounding dan lainnya.
Untuk menghapus jejak, para pelaku bahkan merusak kamera pengawas yang terpasang di gardu tersebut. Namun, upaya tersebut tidak cukup karena aksinya terlanjur terekam CCTV.
Berbekal rekaman kamera pengawas, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka pada Rabu (6/5/2026) dini hari di Jalan S Parman, Kota Samarinda.
"Beberapa pelaku merupakan residivis dan diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti yang sudah dijual dengan kerugian sekitar Rp70 juta," jelasnya, Jumat (8/5/2026).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang belum sempat dijual berupa alat pertukangan, gulungan tembaga hasil pembakaran kabel listrik, serta stick grounding.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas vital. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Samarinda Ulu.
Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu dan dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Abriandi