Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Kini Wajib Lapor Seminggu Sekali
Senin, 22 Juni 2026 | 20:01 WIB
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Setelah diamankan, keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak menjalani masa tahanan, namun tetap wajib memenuhi seluruh kewajiban hukum yang telah ditetapkan hingga proses persidangan selesai.
Editor : Mukmin Azis