Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Roy Suryo Tolak Mentah-mentah Tawaran Restorative Justice terkait Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Kini Wajib Lapor Seminggu Sekali

Senin, 22 Juni 2026 | 20:01 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Kini Wajib Lapor Seminggu Sekali
Dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa dikenakan wajib lapor satu minggu sekali usai penahanan ditangguhkan. (Foto: Isra Triansyah)

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Setelah diamankan, keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak menjalani masa tahanan, namun tetap wajib memenuhi seluruh kewajiban hukum yang telah ditetapkan hingga proses persidangan selesai.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut