get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Residivis Curanmor Ditangkap usai Bobol Workshop di Kilometer 14 Balikpapan Utara

Buron Satu Bulan, Pencuri Mobil di Berau Dihadiahi Timah Panas saat Diciduk Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38 WIB
header img
Satreskrim Polres Berau menangkap AM, pelaku pencurian mobil di Jalan Rambutan, Kelurahan Tanjung Redeb. (Foto: Istimewa).

Setelah menelusuri berbagai petunjuk selama kurang lebih satu bulan, tim Resmob akhirnya menemukan keberadaan mobil hasil curian di kawasan Jalan Pemuda, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Redeb.

Ketika mendatangi lokasi, petugas mendapati sebuah mobil yang ditutup menggunakan selimut kendaraan di tepi jalan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, kendaraan tersebut dipastikan merupakan Nissan Grand Livina milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang," jelasnya Minggu (26/7/2026).

Tak jauh dari lokasi penemuan mobil, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kendaraan itu terparkir di salah satu rumah yang kemudian diketahui merupakan tempat tinggal AM.

Berbekal hasil pengamatan dan bukti yang telah dikumpulkan, Unit Resmob akhirnya melakukan penyergapan pada Jumat, 24 Juli 2026. AM berhasil diamankan di kediamannya tanpa memberikan perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut mengakui telah melakukan pencurian mobil sebagaimana yang disangkakan kepadanya. 

"Kasus ini terus didalami termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun rangkaian tindak pidana lain yang berkaitan dengan aksi pelaku," tambahnya.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut