Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Modus COD, Motor Warga Tenggarong Dibawa Kabur saat Test Drive
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades 2 Periode di Lampung Timur Curi Motor Tetangga, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 09 September 2026 | 21:55 WIB
  • author iNewsTV
Mantan Kades 2 Periode di Lampung Timur Curi Motor Tetangga, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Oknum kepala desa di Kabupaten Lampung Timur ditangkap usai diduga mencuri motor tetangga. (Foto: iNews TV)

MA saat ini ditahan di Mapolsek Waway Karya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mantan kepala desa tersebut dijerat pasal tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini sekaligus menjadi ironi karena MA sebelumnya pernah dipercaya masyarakat memimpin Desa Karang Anom selama dua periode, namun kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat mencuri motor milik tetangganya sendiri.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut