Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Kalteng Makin Meluas, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

3 Bulan Buron, Bos Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Saat Naik Motor

Kamis, 10 September 2026 | 19:06 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
3 Bulan Buron, Bos Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Saat Naik Motor
Kemenhut menangkap LF alias Bagong, buronan kasus dugaan illegal logging di Kalteng. (Foto: Istimewa)

Jejak Anak Perempuan Bongkar Persembunyian

Tim pencari kemudian menggunakan berbagai metode untuk melacak keberadaan LF. Penelusuran dilakukan melalui pelacakan komunikasi, media sosial, Matbar, hingga eliciting.

Petugas akhirnya memperoleh nomor telepon anak perempuan LF yang diketahui ikut dalam persembunyiannya.

Dari nomor tersebut, tim berhasil mendapatkan petunjuk keberadaan LF. Penyidik kemudian mengetahui bahwa buronan tersebut telah kembali ke rumahnya di Desa Terantang.

Petugas melakukan pemantauan secara intensif. LF diketahui sedang berkebun bersama istrinya.

Tim tidak langsung melakukan penangkapan. Pengamatan dan penggambaran dilakukan sebanyak empat kali untuk memastikan pergerakan serta keberadaan tersangka.

Hingga akhirnya, kesempatan itu datang. LF ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan kampung.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut