Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Bulan Buron, Bos Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Saat Naik Motor
Advertisement . Scroll to see content

Konsesi Terbakar 531 Hektare, Kemenhut Bekukan Izin 3 Perusahaan Konsesi di Kaltim

Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB
  • author Mukmin Azis
Konsesi Terbakar 531 Hektare, Kemenhut Bekukan Izin 3 Perusahaan Konsesi di Kaltim
Kemenhut membekukan izin tiga perusahaan di Kabupaten Paser, Kaltim, termasuk konsesi yang terbakar hingga 531 hektare. (Foto: OIKN)

Karhutla Kaltim Tembus 4.000 Hektare

Besarnya area yang terbakar membuat pemerintah memperketat penanganan karhutla di Kaltim. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut luas karhutla secara kumulatif telah menembus lebih dari 4.000 hektare.

Satgas gabungan terus mengejar titik-titik api. Lebih dari 700 hektare disebut berhasil dipadamkan dalam penanganan sebelumnya, sementara sekitar 300 hektare masih dalam proses pemadaman.

"Kemarin sekitar 700 hektare lebih berhasil dipadamkan oleh Satgas udara dan darat. Per hari ini, petugas sedang memadamkan sisa 300 hektare yang tersebar di seluruh Kaltim," kata Suharyanto.

Berau, Paser, dan Kutai Kartanegara menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki sebaran hotspot tinggi.

Pemerintah juga mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) untuk memperkuat operasi penanganan karhutla. Pemprov Kaltim mendapat Rp20 miliar, Kabupaten Berau Rp15 miliar, dan Kabupaten Kutai Kartanegara Rp10 miliar.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp45 miliar.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut