Polres Berau Musnahkan 8 Kilogram Sabu, 3 Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Internasional
Petugas kemudian melakukan control delivery bekerja sama dengan jasa pengiriman hingga akhirnya berhasil mengamankan RM beserta barang bukti 1,8 kilogram sabu.
"berinisial MK diketahui saat ini diketahui masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan dalam kasus yang sama," ujarnya.
Selain jaringan tersebut, polisi juga memproses 13 tersangka lain yang ditangani jajaran polsek. Dari hasil penyidikan, pola distribusi di tingkat polsek memiliki kesamaan modus, yakni memanfaatkan Tanjung Redeb sebagai titik transit utama sebelum dikirim ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata Pulau Derawan dan Pulau Sangalaki.
"Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan yang juga disaksikan perwakilan Kejaksaan, sabu dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur bahan pembersih hingga larut total.
Editor: Abriandi